detikNews
Pengadilan Hong Kong Perintahkan Pembersihan Lokasi Unjuk Rasa
Pengadilan Hong Kong memerintahkan lokasi unjuk rasa prodemokrasi dibersihkan dari demonstran. Lebih dari 2 bulan terakhir kawasan finansial itu dikuasai demonstran.
Selasa, 09 Des 2014 11:53 WIB







































