detikNews
Pemerintah akan Tertibkan TKA di Indonesia
Pemerintah akan melakukan penertiban terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia. Jika kedapatan TKA itu ilegal, pemerintah akan menindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selasa, 27 Okt 2009 03:38 WIB







































