MA memperberat hukuman Wakil Sekjen Komite Olahraga Indonesia (KOI) Dasril Anwar. Dasril dinyatakan bersalah karena korupsi dana promosi Asian Games XVIII 2018.
Kasi Intel Kejari Jakpus Andy Sasongko mengatakan penyerahan tersangka dari penyidik Polres Jakarta Pusat ke Kejari Jakpus diperkirakan dilakukan Senin (16/9).