Kasus penyiraman air keras terhadap pelajar kembali terjadi. Kali ini menimpa siswa SMA Muhammadiyah I, Kemayoran, Jakarta Pusat, 1 Orang terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka parah.
Polisi menggelar razia di sejumlah SMP, SMA, dan SMK di Kota Semarang. Razia yang awalnya bertujuan untuk mencegah peredaran obat terlarang itu justru mendapati siswa yang membawa senjata tajam, rokok, dan gambar porno.
RN alias Tompel (18) penyiram air keras ke penumpang PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol harus dihukum berat. Hukuman itu diharapkan akan memberi efek jera dan menjadi warning bagi pelajar lain
Perbuatan RN (18) alias Tompel yang menyiramkan air keras ke arah penumpang bus kota PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol, Jumat (4/10) lalu dinilai sebagai tindak kriminal berat. Dilihat dari pola tindakan, kasus ini bisa dikategorikan ekstrim.
Peristiwa penyiraman air keras yang dilakukan Tompel ke penumpang bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu- Grogol sungguh mencengangkan. Lalu dari mana air keras yang menjadi senjata andalan Tompel?