Pasal Menyerang Harkat dan Martabat Presiden/Wakil Presiden ata Pasal Penghinaan Presiden RUU KUHP membuat pro kontra. Apa sih beda mengkritik dan menghina?
Hanif Alatas dituntut 2 tahun penjara. Hanif diyakini sebarkan berita bohong terkait hasil tes swab di RS Ummi yang timbulkan keonaran bersama-sama HRS.