Tuntutan 1 tahun bui terhadap Valencya yang omelin suami mabuk disorot. Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) menilai penyelesaian perkara ini bisa melalui mediasi.
Istri di Karawang dituntut 1 tahun penjara karena dianggap melakukan kekerasan psikis kepada suaminya. Si istri beralasan ia marah karena suaminya sering mabuk.
Valencya yang mengomeli suaminya saat mabuk dituntut 1 tahun penjara kini dibebaskan dari segala tuntutan. Eks suaminya justru yang dihukum 6 bulan bui.
Valencya (45), mengaku mendapat intimidasi dari orang tidak dikenal usai menjalani sidang pembacaan pledoi. Dia diminta untuk tak lagi sesumbar di media.
Nama Mandy Lieu turut terseret kasus penangkapan mantan kekasihnya, Alvin Chau. Ternyata sebelum Alvin ditangkap, Mandy sempat menggadaikan apartemen miliknya.