Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Proses legal perpanjangan masa 14 hari sedang dirumuskan.
Presiden Jokowi ingin mengevaluasi pelaksanaan PSBB. Ia juga menyoroti masih adanya kantor yang masih beroperasi di wilayah PSBB karena virus Corona (COVID-19).
Salah satu aturan PSBB di DKI Jakarta melarang pemotor beda alamat boncengan. Kalau ditemukan dan tertangkap razia, siap-siap dapat tindakan dari polisi.
Usulan pemerintah Bodebek agar KRL setop operasi selama PSBB kandas ditolak Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sejumlah kepala daerah Bodebek angkat bicara.
PSBB di DKI Jakarta dan Bodebek membuat jumlah penumpang di Terminal Leuwipanjang berkurang drastis. Penyusutan jumlah penumpang menyusut hingga 80 persen.
Masjid Istiqlal kembali memperpanjang masa penutupan kegiatan ibadah hingga 24 April 2020. Hal ini diputuskan setelah DKI resmi menerapkan PSBB dua pekan.