Moneter
Cegah Korban Baru, BI-Kemenakertrans Godok Aturan Debt Collector
Bank Indonesia (BI) menggandeng Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) membahas aturan jasa pihak ketiga perbankan seperti debt collector.
Senin, 25 Apr 2011 15:55 WIB







































