detikNews
Jaksa Agung: Kalau Bisa Dipercepat Mengapa Harus Menunggu?
Kejaksaan akan mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas perkara Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah besok. Percepatan dikeluarkannya SKPP ini berdasarkan perintah Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Senin, 30 Nov 2009 17:38 WIB







































