detikNews
WNI Divonis Mati Atas Penyelundupan Sabu ke Malaysia
Seorang warga negara Indonesia dijatuhi vonis mati oleh pengadilan tinggi Malaysia. Pria WNI ini dinyatakan bersalah menyelundupkan lebih dari 1,8 kilogram sabu ke Negeri Jiran.
Kamis, 06 Mar 2014 11:55 WIB







































