detikNews
Tok! Predator Seksual di Lampung Dihukum Kebiri dan 20 Tahun Bui
Pengadilan Negeri (PN) Sukadana, Lampung Timur menjatuhkan hukuman kebiri kepada predator seksual, Dian Ansori. Selain itu, Dian dihukum 20 tahun penjara.
Selasa, 09 Feb 2021 15:27 WIB