Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyayangkan sikap Es Teh Indonesia yang melayangkan somasi terhadap konsumen. Ini yang menjadi sorotan YLKI.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI mengatakan produk Es Teh Indonesia termasuk dalam pangan siap saji. Pengawasannya dilakukan oleh Dinas Kesehatan.
Riset BPOM menemukan galon polikarbonat dengan kontaminasi BPA melebihi ambang batas yaitu 0,6 bagian per juta (PPM) per liter dan kadar BPA dalam air 0,01 PPM.