detikNews
Eks Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur Dituntut 5 Tahun Bui
Mantan atase imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Dwi Widodo, dituntut hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Rabu, 04 Okt 2017 12:10 WIB







































