Polisi menangkap RH, pelaku perdagangan manusia yang menjual remaja Aceh ke Malaysia. Korban selamat setelah mengalami pemerkosaan. Penyidikan berlanjut.
Tim Raga Polresta Pekanbaru, Riau diamankan usai membuat keributan dan menguasai lahan. Mereka mengaku dibayar jutaan oleh seseorang untuk menduduki lahan.
Pria berinisial MF ditangkap di Bandara Palu dengan 3,20 kg sabu. Dia mengaku disuruh mengantarkan barang dengan imbalan Rp 40 juta. Penyidikan berlanjut.