Dengan kartu ini, orang asing bisa beraktivitas di Indonesia. Namun tidak jarang baik penjamin maupun orang asing bertanya-tanya mengenai proses pengurusannya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT memutuskan menunda tarif masuk Taman Nasional (TN) Komodo Rp 3,75 juta. Tarif ini tetap berlaku mulai 1 Januari 2023.