detikNews
Ini Jeratan Pidana bagi Rombongan Pesepeda Terobos Tol Jagorawi
Para pesepeda terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan karena memasuki jalan tol.
Senin, 14 Sep 2020 16:40 WIB