Aksi demonstrasi sekitar 1.000 orang di Kota Sibolga, Sumatera Utara, berakhir dengan perusakan kantor Harian Metro Tapanuli, dari kelompok Jawa Pos. Kaca-kaca kantor dan inventaris kantor dirusak.
Gubernur Sumatera Selatan mengeluarkan surat keputusan (SK) pelarangan ajaran Ahmadiyah. Namun, menurut Jamintel Wisnu Subroto SK seperti itu tidakperlu.
Sekitar 50 orang dari Front Pembela Islam (FPI) Surabaya & Sidoarjo berunjuk rasa di depan gedung DPRD Jatim. Mereka meminta pemerintah membubarkan Ahmadiyah.
Bagi Hasyim Muzadi, Ahmadiyah bukan masalah kebebasan beragama tetapi penodaan agama. SKB 3 menteri tentang penghentian aktivitas Ahmadiyah dinilai sudah baik.
Polda Jabar serahkan 17 anggota gerakan NII yang diduga terlibat dalam gerakan makar ke Kejati Jabar. Mereka merupakan pejabat NII di wilayah Bandung, Garut, Sumedang, dan Cianjur.
Partai-partai politik Islam sama-sama memandang SKB Ahmadiyah tak memadai. PBB mengusulkan perlu Perppu untuk menguatkan, sementara PKS memilih Keppres.