KPK memeriksa Staf Dinas PUPR Malut terkait korupsi Gubernur Abdul Gani Kasuba. Dia diperiksa terkait kongkalikong Abdul Gani dalam sejumlah proyek pengadaan.
KPK kalah dalam gugatan praperadilan dengan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej. Kini, status tersangka Eddy Hiariej pun diputuskan tidak sah oleh pengadilan.