detikFinance
Kapan Santunan Kecelakaan Dua Kali Lipat dari Jasa Raharja Berlaku?
PT Jasa Raharja menaikkan nilai santunannya kepada korban kecelakaan, aturan ini mulai berlaku secara efektif pada tanggal 1 Juli 2017.
Senin, 13 Feb 2017 20:45 WIB







































