Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dicanangkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengatur tentang pengelolaan Jamkesmas, Askes PNS, TNI, Polri dan JPK Jamsostek dalam satu badan. Besaran iuran pun berbeda-beda tergantung kelas yang dipilih.
Sosialisasi tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan belum sepenuhnya sampai ke masyarakat. Meski peserta jaminan sosial sebelumnya langsung terdaftar, masih ada juga yang khawatir sistem baru akan lebih repot.
Hari kedua pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengunjungi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kepada petugas, ia berpesan untuk mempermudah peserta yang mendaftar.
Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR menyambut baik program Sistem Jamkesnas dan BPJS yang berlaku 1 Januari 2014. FPD akan membantu pemerintah mensosialisasikan BPJS.
Tepat 1 Januari 2014 ini, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diberlakukan. Sejauh ini ada 116.142.615 jiwa yang telah terdaftar sebagai peserta. Nah, jika Anda belum menjadi peserta, ada baiknya segera mendaftar.
Semenjak Joko Widodo (Jokowi) menjadi Gubernur DKI Jakarta, berbagai program baru diluncurkan, salah satunya Kartu Jakarta Sehat. Nah, dengan berlakunya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maka program ini akan berjalan bergandengan dengan KJS.
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) resmi diluncurkan dengan tujuan menjamin pemerataan dan keadilan serta kemandirian masyarakat. Di hari peluncuran program ini, Wamenkes Prof Ali Gufron Mukti menyebut masih ada ketidaksempurnaan.
Gubernur DKI Joko Widodo menghadiri perayaan tahun baru 2014 di Jakarta Night Festival (JNF) dan pulang menjelang dini hari. Meski begitu, hal tersebut tak pengaruhi aktivitas Jokowi pagi ini.