Rektor UNM Karta Jayadi menanggapi penetapan dosen K sebagai tersangka pelecehan. Dosen akan dibebastugaskan dan diusulkan pemecatan jika jadi terdakwa.
Restorative Justice (RJ) menjadi tantangan bagi penegak hukum. Jaksa perlu hati nurani dalam menangani perkara, mencari perdamaian antara pelaku dan korban.