Selain Kamaluddin, penyidik juga memeriksa Saleh Bangun sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
Surat Edaran PTSP DKI Jakarta No 41 Tahun 2015, 2 November 2015, yang melarang penggunaan Co Working Space dan Virtual Office menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku usaha.
Anggota DPRD Sumut Saleh Bangun, Sigit, Kamaluddin diperiksa penyidik KPK lagi. Mereka akan diperiksa terkait kasus suap Gatot untuk menggagalkan interpelasi.