detikNews
483 Napi Dapat Remisi Saat Waisak
Dalam rangka Hari Raya Waisak, pemerintah memberikan pengurangan pidana atau remisi kepada narapidana yang beragama Buddha. Sebanyak 483 narapidana dari seluruh Indonesia mendapatkan remisi dan 18 narapidana dibebaskan saat Waisak.
Selasa, 17 Mei 2011 22:44 WIB







































