detikNews
5 Tahun Bui Hingga Denda Rp 1,6 M untuk Lelucon April Mop Soal Virus Corona
Hukuman berat diberlakukan untuk orang-orang yang kedapatan membuat lelucon virus Corona pada 1 April, mulai dari hukuman penjara hingga denda besar.
Rabu, 01 Apr 2020 17:46 WIB