detikNews
Alasan MA Sunat Vonis Anas Urbaningrum: Korupsi untuk Kongres PD Tak Terbukti
Mahkamah Agung (MA) menyunat hukuman Anas Urbaningrum dari 14 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara.
Rabu, 30 Sep 2020 18:22 WIB