detikNews
Terdakwa Kasus Perampokan CIMB Niaga di Medan Divonis 12 Tahun Bui
3 Pelaku perampokan Bank CIMB Niaga Medan dan penyerangan terhadap Polsekta Hamparan Perak, divonis hukuman penjara di PN Medan. Yang paling ringan divonis 7 tahun penjara dan yang terberat 12 tahun.
Selasa, 02 Agu 2011 20:06 WIB







































