detikNews
KY Dibentuk Konstitusi, Mengapa Ngurusin Hakim Cantik Selingkuh?
UUD 1945 membentuk Komisi Yudisial (KY) untuk mengawasi dan menjaga martabat hakim. Saat ini KY merekomendasikan pemecatan terkait skandal asmara. Mengapa KY sampai mengurusi masalah perselingkuhan?
Selasa, 25 Des 2012 15:03 WIB







































