Pengusaha Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi terkait pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah Rp 300 triliun dan TPPU. Jaksa menyebut sebagian duit korupsi Harvey Moes mengalir kepada Sandra Dewi.