Wakil Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) Irwandi menyiapkan sembilan titik lokasi kios sementara untuk pedagang berjualan di atas trotoar dan fasilitas umum.
Perda DKI Jakarta No 2/2020, yang mendenda warga yang menolak vaksin COVID-19, digugat warga ke Mahkamah Agung. Perda itu dinilai memberatkan warga Ibu Kota.