Dewas KPK mengatakan menerima pengaduan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait dugaan pelanggaran kode etik Deputi Penindakan KPK Karyoto.
Pihak UNJ masih menunggu perkembangan pemeriksaan kasus OTT dugaan pungli THR. Sejauh ini, UNJ belum menerima informasi terkait perkembangan pemeriksaan.
KPK merespons MAKI dan ICW yang menyoal pelimpahan kasus OTT pejabat UNJ ke Polri. KPK menegaskan penyelenggara negara yang terbukti terlibat akan diproses.