Tuntutan yang tercantum dalam gugatan hukum kubu Prabowo Subianto-Sandiaga ke MK dinilai tidak realistis. Selisih suara yang jauh adalah salah satu alasannya.
"Teman-teman advokat paslon 02 ini memang nggak sempat baca UU Pemilu dan PMK-nya atau memang tidak mau dan hanya ingin buat sensasi saja..." ujar Arsul.