Kakorlantas Polri Irjen Istiono memastikan pos penyekatan bagi pemudik di jalur selatan Jawa Barat telah siap. Penyekatan belaku pada 6 Mei - 17 Mei 2021.
Larangan mudim hanya berlaku pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Sebelum periode itu, warga dipersilakan pulang kampung oleh polisi. Malah bakal dilancarkan.
Pemerintah telah memutuskan melarang mudik Idul Fitri 2021. Pihak kepolisian telah membangun 333 titik pos penyekatan untuk mengantisipasi adanya pemudik.
Titik pos penyekatan paling banyak berada di wilayah Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 149 titik. Disusul dengan Polda Jawa Barat (Jabar) sebanyak 132 titik.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Istiono memastikan pemudik tak akan lolos dari penyekatan. Ada penyekatan jalur mudik di 333 titik termasuk jalur tikus.