Vanessa Angel diperbolehkan pulang (18/12) karena dapat program asimilasi Corona. Vanessa pun jalani sisa masa tahanan di rumah dan wajib lapor secara online.
Vanessa Angel mendapat asimilasi dengan menjalani sisa masa tahanan di rumah. Ia pun telah keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur hari ini (18/12).
Vanessa Angel mendapat asimilasi dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM. Vanessa mendapat asimilasi karena telah memenuhi syarat menerima asimilasi di rumah.