detikNews
Berkas Mutilasi di Jaktim Siap Dimejahijaukan
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah melimpahkan berkas tersangka kasus mutilasi, Muryani (53), ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (24/1/2011) siang kemarin. Dengan demikian, kasus yang sempat menggegerkan warga di wilayah Jakarta Timur tersebut siap dimejahijaukan.
Selasa, 25 Jan 2011 08:22 WIB







































