detikNews
Ini Alasan PTUN Jakarta Vonis 'Pernyataan' Jaksa Agung di DPR Melawan Hukum
PTUN Jakarta menyatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah melakukan perbuatan melawan hukum. Ini yang menjadi pertimbangan hakim PTUN dalam memutus perkara:
Kamis, 05 Nov 2020 18:26 WIB