detikHealth
Terbaru! Pasien Omicron RI Kini Boleh Isoman, Ini Syaratnya
Kemenkes memperbaharui panduan penanganan COVID-19 varian Omicron. Terbaru, pasien Omicron tidak harus dirawat di rumah sakit jika memenuhi kriteria tertentu.
Jumat, 21 Jan 2022 05:49 WIB