Perpanjangan PPKM level 4 di Jakarta berlaku hari ini hingga 9 Agustus. Tidak pemeriksaan STRP di pos penyekatan Underpass Basura, Jakarta Timur, pagi ini.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan PPKM Darurat akan digelar di 27 kabupaten kota mulai 3 hingga 20 Juli. Itu dilakukan demi menekan penyebaran COVID-19.
"Hal ini dapat tercapai berkat arahan petunjuk Presiden RI sebagai penanggung jawab tertinggi dan komandan tertinggi dalam penanganan COVID-19," kata Luhut.