detikNews
Bunuh Pria Beristri, Wanita di Tokyo Dibui 12 Tahun
Pengadilan di Tokyo menghukum Seikin Okuma dengan 12 tahun bui. Hal tersebut lantaran Okuma telah membunuh kekasihnya yang juga merupakan suami orang.
Minggu, 21 Jan 2018 08:15 WIB







































