detikNews
Selain Doktrin Napi, Otak Bom Buku Juga Siapkan Bom Rakitan di Nusakambangan
Jeruji besi dan vonis 18 tahun penjara rupanya tidak cukup menyadarkan Pepi Fernando, terdakwa terorisme. Di dalam Lapas Nusakambangan, dia masih berulah. Selain mendoktrin napi-napi lainnya dengan ajaran antipemerintah, Pepi juga diduga menyiapkan bom rakitan.
Selasa, 31 Des 2013 11:19 WIB







































