Seorang prajurit TNI berinisial Serka EM (45) tewas akibat ditusuk seorang pria. Peristiwa itu bermula dari insiden kecelakaan antara pelaku dan korban.
Habib Rizieq diantar kembali ke rutan Bareskrim selepas persidangan di PN Jaktim. Bersama Rizieq, Hanif Alatas turut diantar menggunakan mobil tahanan.
Sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) serta terdakwa lainnya telah usai. Habib Rizieq Shihab dkk meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Habib Rizieq kembali menjalani sidang di PN Jaktim. Bersama 6 orang lainnya, Habib Rizieq dijemput dari Mabes Polri dengan mobil tahanan Kejari Jakarta.