Pemerintah Sukabumi melakukan sidak ke Pasar Palabuhanratu. Temukan minyak goreng 'MinyaKita' berisi 800ml, bukan 1 liter. Penyelidikan sedang dilakukan.
Polisi mengatakan perusahaan bernama CV Rabbani Bersaudara mulanya memproduksi minyak bermerek Guldap. Namun, karena sepinya peminat, mereka mencatut Minyakita.