detikNews
Sekap 2 WNI, Pasangan Jutawan AS Dinyatakan Bersalah
Pasangan jutawan New York dinyatakan bersalah karena menganiaya dan memaksa 2 wanita Indonesia, Samirah dan Enung, bekerja di rumah mereka.
Selasa, 18 Des 2007 14:59 WIB







































