detikNews
Korban Tragedi Tanjung Priok Ingin Ajukan PK
Korban Tragedi Tanjung Priok Tahun 1984 silam, didampingi Kontras mendatangi Komnas HAM. Mereka meminta agar Komnas HAM segera mendorong Kejaksaan Agung melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Bebas MA.
Jumat, 31 Okt 2008 16:29 WIB







































