Bawaslu menemukan dua warga negara asing (WNA) masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. KPU mengatakan akan menghapus WNA yang tercatat dalam DPT.
Bawaslu Kabupaten Pangandaran menemukan dua warga negara asing (WNA) yang masuk daftar pemilih tetap (DPT). Kasus ini sebelumnya terjadi di Cianjur, Jawa Barat.
Tak hanya CES, WN Swiss yang tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, Bawaslu Pangandaran menemukan seorang WNA lainnya yang masuk dalam DPT.
Gereja Katolik disebut sengaja menghancurkan dokumen-dokumen tentang pemimpin agama di lingkungan Gereja Katolik yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak.
Hubungan sedarah alias incest berbahaya dari sisi kesehatan. Peneliti menyebut incest sebagai salah satu kemungkinan mengapa manusia purba neanderthal punah.