Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) jalan tol baru Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo dan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Bali akan berbeda dari yang lainnya.
Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan electronic road pricing alias jalan berbayar di 25 ruang jalan. Rencanya itu pun dikritik oleh Anggota Dewan DKI Jakarta.