Dua orang warga penerima bansos terkait pandemi virus Corona atau COVID-19 sebesar Rp 600 ribu diminta menyetor Rp 200 ribu ke pengurus RT dan RW. Untuk apa?
Meski pemerintah mengimbau warga agar saling menjaga jarak, pencairan bansos tunai Corona mengakibatkan warga antre berjam-jam dengan saling duduk rapat.