detikNews
12 Pakar yang Ditunjuk Tak Permanen
Pakar Hukum Universitas Padjadjaran Dr Indra Perwira SH MH, yang merupakan salah satu dari 12 tenaga ahli yang diangkat Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyatakan keberadaan mereka tak permanen sehingga tak salahi PP No 41 Tahun 2007.
Kamis, 22 Jul 2010 12:39 WIB







































