Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menerima usulan dari Gubernur Bali Wayan Koster mengenai perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan tak setuju apabila dana haji digunakan untuk keperluan lain, termasuk wacana pengalihan dana Rp 8,7 triliun untuk intervensi pasar
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menilai Perppu No 1 Tahun 2020 sebaiknya diganti dengan APBN-P. Ia yakin pembahasan APBN-P bisa diselesaikan dengan cepat.