detikNews
Pemkot Cirebon Putuskan UMK 2021 Naik Jadi Rp 2.271.210
Dewan Pengupahan Kota dan Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon menyepakati UMK 2021 naik sebesar 2,33 persen atau menjadi Rp 2.271.210 dibanding tahun 2020.
Rabu, 18 Nov 2020 17:47 WIB







































