detikFinance
Cuma Naik Rp 13 Ribu, UMP Jateng 2022 Menjadi Rp 1.812.935
Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah 2022 sudah ditetapkan. Kenaikan UMP yang diumumkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo itu sebesar Rp 0,78 dari tahun lalu.
Minggu, 21 Nov 2021 11:04 WIB







































